Resmi 4 Ranperda Disetujui, DPRD Mamuju Minta OPD Segera Melengkapi Dokumen

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, secara resmi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi di Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada seluruh jajarannya, karena telah mampu menyelesaikan pembahasan Ranperda itu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Mamuju, yang mampu menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut bersama OPD sebagai mitra kerja. Tentu dengan solidaritas saudar-saudara semua, tugas dan tanggungjawab kita bersama mampu diselesaikan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi pada seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang dianggap telah memberikan kontribusi atas lahirnya pemikiran-pemikiran positif, dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Selain itu saya minta kepada pimpinan OPD agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan DPRD Mamuju, untuk kebutuhan pembahasan. Kita harap, ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda ini, mampu memberikan kontribusi positif terhadap angka Pendapatan Asli Daerah, seiring dengan seimbangnya pemberian layanan kepada masyarakat Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid berharap, Perda yang merupakan produk regulasi yang dibuat untuk mensejahterahkan daerah, dan masyarakat, dipandang perlu untuk diefektifkan melalui fungsi pengawasan.

“Saya kira legislatif bisa melakukan fungsi pengawasan, dan kami di eksekutif  yang melakukan  operasional. Nah Perda ini kan dibuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk penegakan Perda Pajak Hiburan, secepatnya akan melakukan pendataan untuk menarik tarif pajak di tempat hiburan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, termasuk dengan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan, kita berharap kehadiran perda tersebut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, seiring meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Mamuju,” terang Habsi.

Untuk diketahui, 4 Ranperda yang ditetapkan DPRD Mamuju, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Tera-tera Ulang,  Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 tahun 2010, Tentang Pajak Hiburan.(Advetorial DPRD Mamuju)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

23 jam ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

1 hari ago

Bupati Arsal Aras Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…

2 hari ago

Dua Pengembara Ilmu dari Tanah Mandar

TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…

3 hari ago

DPP KNTI: 3 Persoalan Nelayan Laliko Cermin Masalah Struktural Nelayan Tradisional Indonesia

POLMAN, TAYANG9 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai tiga persoalan…

5 hari ago

Pemerintah Desa Lekopadis Gelar Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita

POLMAN, TAYANG9 — Pemerintah Desa Lekopadis bersama Posyandu setempat melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)…

6 hari ago