Ketua DPRD Mamuju Siti Suraidah Suhardi (Tengah), didamping Ketua Bapemperda DPRD Mamuju Ado Masud, dan Bupati Mamuju Habsi Wahid dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi.
Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, secara resmi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi di Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada seluruh jajarannya, karena telah mampu menyelesaikan pembahasan Ranperda itu.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Mamuju, yang mampu menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut bersama OPD sebagai mitra kerja. Tentu dengan solidaritas saudar-saudara semua, tugas dan tanggungjawab kita bersama mampu diselesaikan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi.
Selain itu ia juga memberikan apresiasi pada seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang dianggap telah memberikan kontribusi atas lahirnya pemikiran-pemikiran positif, dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Selain itu saya minta kepada pimpinan OPD agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan DPRD Mamuju, untuk kebutuhan pembahasan. Kita harap, ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda ini, mampu memberikan kontribusi positif terhadap angka Pendapatan Asli Daerah, seiring dengan seimbangnya pemberian layanan kepada masyarakat Kabupaten Mamuju,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid berharap, Perda yang merupakan produk regulasi yang dibuat untuk mensejahterahkan daerah, dan masyarakat, dipandang perlu untuk diefektifkan melalui fungsi pengawasan.
“Saya kira legislatif bisa melakukan fungsi pengawasan, dan kami di eksekutif yang melakukan operasional. Nah Perda ini kan dibuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk penegakan Perda Pajak Hiburan, secepatnya akan melakukan pendataan untuk menarik tarif pajak di tempat hiburan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, termasuk dengan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan, kita berharap kehadiran perda tersebut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, seiring meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Mamuju,” terang Habsi.
Untuk diketahui, 4 Ranperda yang ditetapkan DPRD Mamuju, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Tera-tera Ulang, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 tahun 2010, Tentang Pajak Hiburan.(Advetorial DPRD Mamuju)
POLMAN, TAYANG9 — Semangat juang dan optimisme memenuhi suasana kediaman Ketua Indonesia Cycling Federation (ICF)…
Majene, tayang9 — Relawan Jurnal Indonesia Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Barat (RJI Sulbar) menggelar Workshop…
POLMAN – Pemerintah Desa Lekopadis menggelar tiga agenda musyawarah penting dalam satu hari sebagai bagian…
SALAH satu kekayaan terbesar yang diwariskan oleh para leluhur Mandar kepada generasi penerus bukanlah harta…
Sinopsis Cerita Lokal Tragedi I Kauseng Puang Cadzia adalah istri Pa’bicara Balanipa bernama Puang Gamma’.…
Majene, tayang9.com — Kartini Manakarra menggelar kegiatan nonton bareng dan bedah film Marlina Si Pembunuh…