Resmi 4 Ranperda Disetujui, DPRD Mamuju Minta OPD Segera Melengkapi Dokumen

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, secara resmi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi di Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada seluruh jajarannya, karena telah mampu menyelesaikan pembahasan Ranperda itu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Mamuju, yang mampu menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut bersama OPD sebagai mitra kerja. Tentu dengan solidaritas saudar-saudara semua, tugas dan tanggungjawab kita bersama mampu diselesaikan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi pada seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang dianggap telah memberikan kontribusi atas lahirnya pemikiran-pemikiran positif, dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Selain itu saya minta kepada pimpinan OPD agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan DPRD Mamuju, untuk kebutuhan pembahasan. Kita harap, ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda ini, mampu memberikan kontribusi positif terhadap angka Pendapatan Asli Daerah, seiring dengan seimbangnya pemberian layanan kepada masyarakat Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid berharap, Perda yang merupakan produk regulasi yang dibuat untuk mensejahterahkan daerah, dan masyarakat, dipandang perlu untuk diefektifkan melalui fungsi pengawasan.

“Saya kira legislatif bisa melakukan fungsi pengawasan, dan kami di eksekutif  yang melakukan  operasional. Nah Perda ini kan dibuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk penegakan Perda Pajak Hiburan, secepatnya akan melakukan pendataan untuk menarik tarif pajak di tempat hiburan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, termasuk dengan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan, kita berharap kehadiran perda tersebut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, seiring meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Mamuju,” terang Habsi.

Untuk diketahui, 4 Ranperda yang ditetapkan DPRD Mamuju, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Tera-tera Ulang,  Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 tahun 2010, Tentang Pajak Hiburan.(Advetorial DPRD Mamuju)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

3 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago