Resmi 4 Ranperda Disetujui, DPRD Mamuju Minta OPD Segera Melengkapi Dokumen

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, secara resmi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi di Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada seluruh jajarannya, karena telah mampu menyelesaikan pembahasan Ranperda itu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Mamuju, yang mampu menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut bersama OPD sebagai mitra kerja. Tentu dengan solidaritas saudar-saudara semua, tugas dan tanggungjawab kita bersama mampu diselesaikan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi pada seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang dianggap telah memberikan kontribusi atas lahirnya pemikiran-pemikiran positif, dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Selain itu saya minta kepada pimpinan OPD agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan DPRD Mamuju, untuk kebutuhan pembahasan. Kita harap, ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda ini, mampu memberikan kontribusi positif terhadap angka Pendapatan Asli Daerah, seiring dengan seimbangnya pemberian layanan kepada masyarakat Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid berharap, Perda yang merupakan produk regulasi yang dibuat untuk mensejahterahkan daerah, dan masyarakat, dipandang perlu untuk diefektifkan melalui fungsi pengawasan.

“Saya kira legislatif bisa melakukan fungsi pengawasan, dan kami di eksekutif  yang melakukan  operasional. Nah Perda ini kan dibuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk penegakan Perda Pajak Hiburan, secepatnya akan melakukan pendataan untuk menarik tarif pajak di tempat hiburan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, termasuk dengan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan, kita berharap kehadiran perda tersebut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, seiring meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Mamuju,” terang Habsi.

Untuk diketahui, 4 Ranperda yang ditetapkan DPRD Mamuju, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Tera-tera Ulang,  Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 tahun 2010, Tentang Pajak Hiburan.(Advetorial DPRD Mamuju)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

1 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

1 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago

Ady Suratman: Minta Teguhkan Ideologi dan Amalkan Nilai Pancasila

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar upacara…

3 hari ago

Lantik Pengurus KWMSB, Zain Tekankan Pelestarian Budaya Mandar Melalui Keluarga

JAKARTA, TAYANG9 - Peran Kerukunan Wanita Mandar Sulawesi Barat (KWMSB) dalam pelestarian kebudayaan Mandar melalui…

5 hari ago

Cinderamata untuk Ketua Baru: Harapan Baru bagi RAPI Polman

POLEWALI MANDAR, TAYANG9– Dalam suasana penuh kebersamaan dan bersahaja, pemilihan Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia…

6 hari ago