Resmi 4 Ranperda Disetujui, DPRD Mamuju Minta OPD Segera Melengkapi Dokumen

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, secara resmi menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi di Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada seluruh jajarannya, karena telah mampu menyelesaikan pembahasan Ranperda itu.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Mamuju, yang mampu menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut bersama OPD sebagai mitra kerja. Tentu dengan solidaritas saudar-saudara semua, tugas dan tanggungjawab kita bersama mampu diselesaikan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi pada seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, yang dianggap telah memberikan kontribusi atas lahirnya pemikiran-pemikiran positif, dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Selain itu saya minta kepada pimpinan OPD agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan DPRD Mamuju, untuk kebutuhan pembahasan. Kita harap, ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda ini, mampu memberikan kontribusi positif terhadap angka Pendapatan Asli Daerah, seiring dengan seimbangnya pemberian layanan kepada masyarakat Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid berharap, Perda yang merupakan produk regulasi yang dibuat untuk mensejahterahkan daerah, dan masyarakat, dipandang perlu untuk diefektifkan melalui fungsi pengawasan.

“Saya kira legislatif bisa melakukan fungsi pengawasan, dan kami di eksekutif  yang melakukan  operasional. Nah Perda ini kan dibuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk penegakan Perda Pajak Hiburan, secepatnya akan melakukan pendataan untuk menarik tarif pajak di tempat hiburan sesuai dengan yang sudah ditetapkan, termasuk dengan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan, kita berharap kehadiran perda tersebut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, seiring meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Mamuju,” terang Habsi.

Untuk diketahui, 4 Ranperda yang ditetapkan DPRD Mamuju, yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Tera-tera Ulang,  Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 tahun 2010, Tentang Pajak Hiburan.(Advetorial DPRD Mamuju)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

17 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago