Categories: ADVETORIALBERITA

Realisasikan Dua Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal

Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Pelaksanaannya di Indonesia

JAKARTA, TAYANG9 –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

“KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar,” kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

“Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat,” pungkas Embun Sari.

IRWAN

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Recent Posts

Kembangkan Bakat Seni Anak, Badara School Buka Kelas Mewarnai dan Menggambar

POLMAN, TAYANG9 – Yayasan Badara melalui Badara School menghadirkan Kelas Mewarnai dan Menggambar sebagai salah…

1 hari ago

Perpusip Sulawesi Barat Terima Karya Penulis Lokal, Perkuat Gerakan Sulbar Mandarras

MAMUJU, TAYANG9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat menerima karya tulis berjudul…

2 hari ago

5 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sekitar…

3 hari ago

Pemdes Dilarang Legalkan Lahan dalam Kawasan Hutan, Jadi Kesepakatan Rakor di Karossa

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kecamatan Karossa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan kawasan hutan dan…

3 hari ago

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

MATENG, Tayang9.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mamuju Tengah, Ny. Radia Setya Bero,…

3 hari ago

Kemarau Ekstrem, Babinsa Kodim Polman Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla

POLMAN, TAYANG9 - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…

3 hari ago