Categories: ADVETORIALBERITA

Realisasikan Dua Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal

Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Pelaksanaannya di Indonesia

JAKARTA, TAYANG9 –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

“KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar,” kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

“Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat,” pungkas Embun Sari.

IRWAN

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

19 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago