Foto: Ilustrasi
MAJENE, TAYANG9 – Menjelang dilaksanakannya agenda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dalam hal ini Komisi I DPRD Majene, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Majene, Napirman, digelar di gedung DPRD Majene pada Rabu (14/09/) tersebut, turut dihadiri Bagian Hukum Setda Majene sebagai upaya untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme, jadwal dan teknis Pilkades serentak 2023 mendatang.
“Terkait dengan rapat hari ini, kami meminta kepada kepada Dinas PMD agar mengajukan kembali terkait rancangan Perbup yang sempat ditarik sebelumnya,” jelas Ketua Komisi I DPRD Majene ini.
Selain itu juga Ketua Komisi I DPRD Majene menambahkan jika Perbup merupakan kewenangan eksekutif, sementara dipihaknya hanya menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan dati peraturan yang dibuat tersebut.
“Kami di Komisi I DPRD Majene juga meminta kepada pihak eksekutif khususnya Bagian Hukum Setda Majene, agar kiranya bisa menyelesaikan Perbup tersebut pada Nopember mendatang, sehingga dapat dibahas pada Oktober 2022”, jelasnya. (int)
ADA satu adegan yang terus terngiang setelah final Piala Dunia 2026 usai kemarin. Bukan gol…
POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Polewali Mandar bekerja sama dengan Institut Teknologi…
Jakarta,Tayang9—Kementerian Agama kembali menggelar rutinitas Breakfast Meeting. Kali ini mengulas tentang Persiapan Implementasi Manajemen Talenta,…
Mateng, Tayang9.com – Usai menuntaskan agenda pemerintahan di Jakarta, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, langsung…
Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran…
MUSIK merupakan salah satu bentuk ekspresi manusia yang tidak hanya menghadirkan pengalaman estetis, tetapi juga…