Foto: Ilustrasi
MAJENE, TAYANG9 – Menjelang dilaksanakannya agenda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dalam hal ini Komisi I DPRD Majene, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Majene, Napirman, digelar di gedung DPRD Majene pada Rabu (14/09/) tersebut, turut dihadiri Bagian Hukum Setda Majene sebagai upaya untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme, jadwal dan teknis Pilkades serentak 2023 mendatang.
“Terkait dengan rapat hari ini, kami meminta kepada kepada Dinas PMD agar mengajukan kembali terkait rancangan Perbup yang sempat ditarik sebelumnya,” jelas Ketua Komisi I DPRD Majene ini.
Selain itu juga Ketua Komisi I DPRD Majene menambahkan jika Perbup merupakan kewenangan eksekutif, sementara dipihaknya hanya menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan dati peraturan yang dibuat tersebut.
“Kami di Komisi I DPRD Majene juga meminta kepada pihak eksekutif khususnya Bagian Hukum Setda Majene, agar kiranya bisa menyelesaikan Perbup tersebut pada Nopember mendatang, sehingga dapat dibahas pada Oktober 2022”, jelasnya. (int)
MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…
SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…
MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…
DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…
POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…
POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…