foto bersama (foto: Diskominfo)
MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Majene dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, jalin kerja sama layanan Paspor guna memberikan kemudahan dan mendekat akses kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin (06/03).
Hadir dalam penandantanganan nota kesepahaman itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin dan pihak terkait lainnya.
MoU tersebut merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang disebut layanan jemput bola di Kabupaten Majene dan Mamasa (Jempol MaMa), untuk mendekatkan pelayanan Paspor terhadap masyarakat.
Untuk diketahui, pelayanan paspor ini hanya melayani untuk permohonan paspor baru dan permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. (rls/**)
sumber berita : https://website.majenekab.go.id/
POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…
POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Campalagian melaksanakan patroli siang dan monitoring di sejumlah tempat umum,…
POLMAN, TAYANG9 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat…
POLMAN, TAYANG9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar kembali menggelar patroli dan…
POLMAN, TAYANG9 – Dua rumah di Dusun Botto, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 – Rasa syukur dan harapan baru dirasakan para pelajar di Dusun Bulubawang, Desa…