foto bersama (foto: Diskominfo)
MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Majene dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, jalin kerja sama layanan Paspor guna memberikan kemudahan dan mendekat akses kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin (06/03).
Hadir dalam penandantanganan nota kesepahaman itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin dan pihak terkait lainnya.
MoU tersebut merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang disebut layanan jemput bola di Kabupaten Majene dan Mamasa (Jempol MaMa), untuk mendekatkan pelayanan Paspor terhadap masyarakat.
Untuk diketahui, pelayanan paspor ini hanya melayani untuk permohonan paspor baru dan permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. (rls/**)
sumber berita : https://website.majenekab.go.id/
Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…
Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…
MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…
MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…
POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…
MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…