foto bersama (foto: Diskominfo)
MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Majene dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, jalin kerja sama layanan Paspor guna memberikan kemudahan dan mendekat akses kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara kedua pihak, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin (06/03).
Hadir dalam penandantanganan nota kesepahaman itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin dan pihak terkait lainnya.
MoU tersebut merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang disebut layanan jemput bola di Kabupaten Majene dan Mamasa (Jempol MaMa), untuk mendekatkan pelayanan Paspor terhadap masyarakat.
Untuk diketahui, pelayanan paspor ini hanya melayani untuk permohonan paspor baru dan permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. (rls/**)
sumber berita : https://website.majenekab.go.id/
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…
MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…
MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…
MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…
MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…
MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…