KPID Sulbar : Pengawasan Iklan Kampanye Dengan Bentuk Gugus Tugas di Kabupaten Perlu Dioptimalkan

Mamuju –  Tayang9 – Sebagai upaya mendorong optimalisasi pengawasan Iklan Kampanye dalam Pilkada Serentak tahun 2020, KPID Sulbar mendorong dibentuknya gugus tugas pengawasan pada setiap Kabupaten yang mengelar Pemilihan.

Menurut Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dalam melaksanakan tugas pengawasan, KPID Sulbar menjalankan tupoksi sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman gugus tugas 3 Lembaga yakni KPID, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi. Sehingga pihaknya telah membagi tugas pada seluruh komisioner dan staff, untuk melakukan pengawasan masa Kampanye Pemilu 2019 di media elektronik, dan terkhusus pada tahapan masa tenang lembaga penyiaran di media TV dan Radio, terhadap 6 kabupaten yakni Polewali Mandar, Majene, Mamasa,Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

“Kami berbagi tugas pengawasan pada tahapan Kampanye, Pungut Hitung dan pada tahapan Rekapitulasi,” ucap April Ashari, saat menjadi narasumber di acara  Evaluasi Fasilitasi Kampanye Serentak Tahun 2019, yang dilaksanakan KPU Sulbar, di Aula Kantor KPU Sulbar, Kamis, 25/07/19.

Selain itu ia juga mengatakan, terkait dasar pengawasan Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April 2019 lalu, KPID berpedoman dengan PPeraturan KPI Pusat Nomor 1 tahun 2019.

“Pengawasan pada Pemilu Serentak 2019 lalu,  dengan mengacu pada Peraturan KPI Pusat Nomor 1 tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan umum kampanye pemilihan umum tahun 2019,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa terkait hasil pengawasan, KPID Sulbar belum dapat menjalankan tugas secara maksimal. Salah satu kendalanya yakni tidak terbukanya akses data dari penyelenggara Pemilu. Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), dan Lembaga Penyiaran swasta (LPS) yang menayangkan dan menyiarkan iklan datanya belum dimiliki.

“Dari kondisi tersebut, Kami sangat berharap tidak terulang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,” terangnya.

April Ashari Hardi juga menuturkan, guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran di Pilkada 2020 mendatang, KPID Sulbar berharap agar optimalisasi peran KPID, KPU dan Bawaslu dapat dimaksimalkan.

“Kami mendorong, KPU dan Bawaslu Kabupaten untuk membentuk Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye, memberikan kontribusi yang terbaik melalui pengawasan, pemantauan dan pembinaan lembaga penyiaran media eletronik (televisi dan radio) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat,” tuturnya.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

6 jam ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

9 jam ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

11 jam ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

21 jam ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

22 jam ago

Dzikir HUT RI di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Moral Bangsa

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…

1 hari ago