KPID Sulbar Gandeng BPOM Awasi Iklan Obat dan Makanan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka optimalisasi peran pengawasan isi siaran iklan, publikasi, promosi obat serta makanan di lembaga penyiaran Sulawesi Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat, yang dikemas dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman, di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 07/08/19.

Penandatanganan MoU antara ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, dan Kepala BPOM Netty Nurmulaliawati, disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Komisioner KPID Sulbar Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa, serta 200 peserta Bimtek keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulawesi Barat Sri Ayuningsih mengatakan, jika penandatangan MoU tersebut menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan Tusinya.

“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi, dan kerjasama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar guna pengawasan iklan promosi obat dan makanan di televisi dan radio,” ucap Sri Ayuningsih.

Untuk diketahui, dalam pasal 3 Nota kesepahaman dicantumkan objek kesepakatan bersama adalah isi siaran di radio dan televisi yang berkaitan isi siaran terhadap iklan, publikasi, promosi obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Barat.

Berikut ruang lingkup kesepakatan bersama KPID Sulbar dan BPOM :
1.Koordinasi dalam pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Peningkatan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan.
3. Pertukaran informasi, temuan dan atau data rekaman publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi, dan iklan obat dan makanan yang diduga tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari  balai POM.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi: Sekjend Kemenag RI Jelaskan Cinta Kepada Sesama

Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…

2 jam ago

PW ISNU Sulbar 2025–2030 Dilantik, Sekjend Kemenag RI: Utamakan Kolaborasi dan Pengabdian

Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…

3 jam ago

LDKH Unsulbar Mengecam Keras Tindakan Oknum Penyebar Berita Hoax Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Pendidikan Majene

MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…

8 jam ago

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

2 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago