KPID Sulbar Gandeng BPOM Awasi Iklan Obat dan Makanan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka optimalisasi peran pengawasan isi siaran iklan, publikasi, promosi obat serta makanan di lembaga penyiaran Sulawesi Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat, yang dikemas dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman, di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 07/08/19.

Penandatanganan MoU antara ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, dan Kepala BPOM Netty Nurmulaliawati, disaksikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Komisioner KPID Sulbar Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa, serta 200 peserta Bimtek keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulawesi Barat Sri Ayuningsih mengatakan, jika penandatangan MoU tersebut menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan Tusinya.

“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi, dan kerjasama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar guna pengawasan iklan promosi obat dan makanan di televisi dan radio,” ucap Sri Ayuningsih.

Untuk diketahui, dalam pasal 3 Nota kesepahaman dicantumkan objek kesepakatan bersama adalah isi siaran di radio dan televisi yang berkaitan isi siaran terhadap iklan, publikasi, promosi obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Barat.

Berikut ruang lingkup kesepakatan bersama KPID Sulbar dan BPOM :
1.Koordinasi dalam pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Peningkatan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan.
3. Pertukaran informasi, temuan dan atau data rekaman publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi, dan iklan obat dan makanan yang diduga tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi dari  balai POM.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

19 jam ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

23 jam ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

1 hari ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

1 hari ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

2 hari ago

Dzikir HUT RI di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Moral Bangsa

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…

2 hari ago