Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Koordiv HPS Bawaslu Polman beserta Staf Hadiri Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi SIPS

Acara Digelar di Ruang Sidang Adjudikasi Bawaslu Polman

POLMAN, TAYANG9 – Kordinator divisi hukum penyelesaian sengketa (HPS) Bawaslu Polewali Mandar (Polman), Rahmania bersama staf hadiri rapat evaluasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di ruang sidang adjudikasi Bawaslu Polman, Kamis 02 November 2023.

Dalam kegiatan yang dipandu Muh. Ikhsan kepala bagian hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sulawesi Barat dalam pengantarnya menyampaikan adanya penyempurnaan fitur pada aplikasi SIPS dari yang ada sebelumnya.

“Terkait dengan Aplikasi SIPS ini terdapat beberapa fitur yang sudah diupgrade dari sebelumnya, sehingga kami berharap kegiatan hari ini aplikasi SIPS bisa kita optimalkan sesuai dengan fitur yang di semurnakan tersebut,” tutur Muh Ikhsan.

Sementara itu, Muhammad Subhan anggota Bawaslu Sulbar yang juga wakil koordiv HPS dalam sambutannya pada kegiatan itu menyampaikan terkait pentingnya persamaan persepsi dan perlakuan dalam penertibatan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) sekaligus persoalan yang akan muncul pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR dan DPRD.

“Pertemuan ini penting menjadi sangat penting artinya, terutama kita perlu persamaan persepsi dan cara pandang dalam urusaan penertiban APK dan APS Pemilu,” beber Muhammad Subhan.

Juga dikatakan Muhammad Subhan, untuk persoalan penetapan DCT, perlu ada warning bagi Bawaslu kabupaten terkait kelengkapan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih belum dilengkapi seperti surat pengunduran diri bagi Bacaleg yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), serta keterwakilan perempuan yang akan ditetapkan sebagai caleg pada tanggal 3 November 2023 besok.

“Tanggal 03 November ditetapkan DCT yang akan mengesahkan Bacaleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten artinya, ketika disahkan seluruh Bacaleg sah menjadi peserta sehingga terkait logo dan gambar, pasca penetapan besok gambar Bacaleg itu dilarang untuk disebarkan.

Selanjutnya, masih menurut Muhammad Subhan, ada beberapa kemungkinan masalah yang akan terjadi, yang pertama adalah kelengkapan dokumen yang belum dimasukan oleh Bacaleg, surat Pengunduran diri PNS, serta pembulatan ke atas keterwakilan 30% Bacaleg perempuan, bagaimana kondisinya setelah ditetapkan besok jika belum memasukan dokumen tersebut.

Diakhir sambutannya, Muhammad Subhan berharap, “aplikasi SIPS dapat dipergunakan dengan baik untuk mengakomodir aduan sengketa yang bentuknya hampir mirip dengan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor), sehingga pasca penetapan DCT nantinya tidak ada masalah karena aplikasi ini sudah dipahami dengan baik lewat pertemuan ini sekaitan dengan penambahan fitur dan penyempurnaanya”.


Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Muh. Ilham dan Syamsu Alam

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

9 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago