Budi Mansur, S.Ag, Anggota DPRD Majene (sumber foto: https://web.facebook.com/parlementaria.majene)
MAJENE, TAYANG9 – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa tahun lalu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 4/SE/XI/2019 tentang Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Kepala Desa atau perangkat desa pada 8 November 2019. Surat Edaran ini diterbitkan untuk menyikapi terdapatnya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpilih dan diangkat menjadi Kades atau Perangkat Desa.
Berdasarkan hal itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah IV Makassar, Sulsel pada Rabu (13/06)
“Kunjungan Komisi l DPRD Majene bersama pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene untuk konsultasi di BKN wilayah IV Makasaar,” ungkap Budi Mansur Komisi I DPRD ini.
Anggota Komisi l DPRD Majene menjelaskan jika seorang calon kepala desa atau aparat desa dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dengan catatan dibebastugaskan dari jabatan PNS, tanpa mengurangi haknya sebagai PNS. Terkecuali tunjangan jabatan tidak boleh lagi mendapatkan yang bersangkutan.
“Selain itu juga apabila terdapat kepala desa dan perangkat desa lolos dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau honorer harus memilih salah satunya, dan tidak boleh merangkap tugas tersebut”, jelasnya.
Dari Surat edaran Nomor: 4/SE/XI/2019 itu juga, tambah Budi Mansur, menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam hal jika ada Pegawai Negeri Sipil yang menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, maka diharapkan PMD agar kiranya mendata seluruh kepala desa dan aparat desanya.
” Ini untuk menghindari dobel job dan doble penggajian, karena berpotensi menjadi temuan pihak pemeriksa,” terangnya. (net/**)
POLMAN, TAYANG9 — Pembangunan rabat beton jalan penghubung Bulo–Lenggo dalam program TNI Manunggal Membangun Desa…
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…
POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…
POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…