Categories: ADVETORIAL

Komisi l DPRD Majene Berkunjung ke BKN Makassar

MAJENE, TAYANG9 – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa tahun lalu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 4/SE/XI/2019 tentang Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Kepala Desa atau perangkat desa pada 8 November 2019. Surat Edaran ini diterbitkan untuk menyikapi terdapatnya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpilih dan diangkat menjadi Kades atau Perangkat Desa.

Berdasarkan hal itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah IV Makassar, Sulsel pada Rabu (13/06)

“Kunjungan Komisi l DPRD Majene bersama pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene untuk konsultasi di BKN wilayah IV Makasaar,” ungkap Budi Mansur Komisi I DPRD ini.

Anggota Komisi l DPRD Majene menjelaskan jika seorang calon kepala desa atau aparat desa dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dengan catatan dibebastugaskan dari jabatan PNS, tanpa mengurangi haknya sebagai PNS. Terkecuali tunjangan jabatan tidak boleh lagi mendapatkan yang bersangkutan.

“Selain itu juga apabila terdapat kepala desa dan perangkat desa lolos dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau honorer harus memilih salah satunya, dan tidak boleh merangkap tugas tersebut”, jelasnya.

Dari Surat edaran Nomor: 4/SE/XI/2019 itu juga, tambah Budi Mansur, menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam hal jika ada Pegawai Negeri Sipil yang menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, maka diharapkan PMD agar kiranya mendata seluruh kepala desa dan aparat desanya.

” Ini untuk menghindari dobel job dan doble penggajian, karena berpotensi menjadi temuan pihak pemeriksa,” terangnya. (net/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Hari ke-15 TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman, Pembangunan Jalan Bulo–Lenggo Capai 58 Persen

POLMAN, TAYANG9 — Pembangunan rabat beton jalan penghubung Bulo–Lenggo dalam program TNI Manunggal Membangun Desa…

5 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah dan BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Bupati Ajak ASN Bayar Lebih Awal

MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…

23 jam ago

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Tinambung Pantau Debit Sungai Mandar

POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…

1 hari ago

Satgas TMMD Latih Pemuda Desa Bulo Teknik Pengelasan untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja

POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…

1 hari ago

Tiga Pemuda Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Wonomulyo Polman, Polisi Lakukan Penyelidikan

POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…

1 hari ago

TMMD ke-127 Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Desa Bulo, Dua Titik Sumur Bor Hasilkan Air

POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…

2 hari ago