PASANGKAYU, TAYANG9 – Kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Atas temuan tersebut, Komisi IV merekomendasikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar agar aktivitas perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) itu ditutup sementara.
Anggota Komisi IV DPRD Sulbar, Irfan Pahri Putra, mengatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan perusahaan belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dari hasil kunker kami di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya belum memiliki sistem K3. Selain itu, pekerja juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi kerja. PT Palma saat ini belum layak beroperasi,” ujar Irfan, Senin (16/2/2025), melalui sambungan telepon.
Menurutnya, berdasarkan temuan tersebut, Komisi IV DPRD Sulbar telah mengeluarkan rekomendasi kepada Disnaker Sulbar agar operasional pabrik dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Operasi pabrik PT Palma baru bisa dibuka kembali setelah mereka memenuhi semua persyaratan yang direkomendasikan. Rekomendasi Komisi IV ini juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Irfan menegaskan, jika pihak perusahaan tetap beroperasi tanpa mengindahkan rekomendasi, DPRD dapat mendorong pencabutan izin usaha.
“Semua perusahaan yang beroperasi di Sulbar wajib mematuhi aturan. Jika tidak memenuhi persyaratan, perusahaan tersebut harus ditutup,” tegasnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Sulbar juga menerima keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan. Limbah PT Palma Sumber Lestari diduga dibuang ke Sungai Kasano dan menyebabkan kerugian tambak warga hingga sekitar Rp14 miliar.
Namun, Irfan menegaskan penanganan persoalan limbah bukan menjadi kewenangan Komisi IV.
“Kami tidak bisa menangani persoalan limbah karena Komisi IV hanya bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja. Untuk persoalan lingkungan, itu menjadi ranah Komisi III DPRD Sulbar,” ujarnya.
POLMAN, TAYANG9 — Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman,…
POLMAN, TAYANG9 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman terus menghadirkan dampak…
POLMAN, TAYANG9 – Personel Satuan Samapta Polres Polewali Mandar menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah…
MATENG, Tayang9.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah (DLH) memastikan gaji petugas kebersihan yang…
POLMAN, TAYANG9 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman terus berjalan di…
MATENG, Tayang9.com - Momentum penting bagi keberlangsungan birokrasi kembali bergulir di Kabupaten Mamuju Tengah. Bupati…