BERITASTRAIGHT NEWS

Ketua Bawaslu Ajak Ma’had Aly Temukan Kausalitas Eks Napi Koruptor

POLMAN, TAYANG9 – Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Saifuddin dalam debat qonun berbasis kitab kuning yang dihelat Ma’had Aly Al-Lathifiyah Parappe, Campalagian Polewali Mandar, Rabu, 14 Juni 2923.

Saifuddin meminta kepada semua pihak yang hadir dalam debat itu, untuk melakukan pembandingan penyelenggaraan Pemilu beberapa waktu yang lalu. Karena menurutnya banyak pelajar yang bisa diambil. Termasuk pelajaran terkait kasus eks napi koruptor yang menjadi calon legislatif.

Saifuddin yang hadir sebagai pembanding dalam debat qonun itu juga mengatakan, “pertama dalam satu perdebatan itu kan, kita harus mampu menemukan satu hubungan kausalitas. Nah ini kan eks napi koruptor itu, harus kita perdebatkan secara utuh, lalu dia akan ditempatkan di mana”.

Lebih lanjut Saifuddin juga mengatakan dalam mewujudkan pemilu berintegritas diperlukan pemahaman tentang hukum.

“Maka Kalau kita berbicara tentang hukum Pemilu, maka perdebatan ini harus kita dudukkan pada tiga hal yaitu terkait aspek kepastian hukum, kita harus mampu menjelaskan tentang aspek kepastian hukum yang kedua adalah aspek keadilan hukumnya ada dimana kalau kita tidak mampu menjelaskan maka perdebatan kita tidak sampai pada ujungnya. Sehingga kita tidak mampu mewujudkan hubungan kausalitas itu dan yang ketiga adalah aspek kemanfaatan hukum, muaranya kepada dua hal yaitu keadilan subtansial dan keadilan prosedural itu harus mampu diwujudkan,” bebernya.

Lebih jauh, Saifuddin mencontohkan, “terhadap contoh yang diangkat tadi itu misalnya, pertama, saya tidak setuju dengan eks napi koruptor untuk dicalonkan sebagai legislatif. Nah, pertanyaannya apakah eks koruptor jadi caleg menjadi sebab atau akibat? Itu yang tidak mampu ditemukan tadi. Kalau kita mampu menjawab itu, maka kita akan ketahui subtansinya, ternyata ketika ada napi koruptor jadi caleg maka itu adalah akibat bukan sebab, sehingga yang harus disoal adalah kenapa ketika ada mantan eks koruptor yang mendirikan partai politik tidak dihalang-halangi sementara caleg tadi berasal dari kader partai politik. Itu sebetulnya yang saya maksud sebagai hubungan kausalitas,” imbuh Saifuddin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Munawir Arifin Anggota KPU Polewali Mandar yang juga hadir sebagai pembanding justru lebih banyak menyarankan terkait aturan-aturan main dalam berdebat.

“Saya akan mencoba menyampaikan aturan main dalam berdebat berdasarkan pengalaman saya dulu waktu kuliah di UI, pertama dalam berdebat itu tidak boleh saling menyalahkan atau menjatuhkan, kedua dalam berdebat itu harus ilmiah tidak boleh ada asumsi-asumsi dari pribadi,” ujar Munawir Arifin.

Patut diketahui, debat qonun berbasis kitab kuning Ma’had Aly Al-Lathifiyah Parappe yang dipandu Musriadi diawali dengan membeberkan aturan main dan mempersilahkan pihak pro dan kontra untuk mengeluarkan segala argumennya

Sesaat setelah para pihak baik pro maupun kontra dipersilahkan, sama mengutarakan pandangannya dengan merujuk kepada berbagai dalil untuk mendukung pandangannya.

Andi Muh. Farid Tamin selaku dalam posisi pro misalnya mengatakan, “sebagai narasi awal ketika kita berbicara eks napi koruptor maka kita ketahui bahwa mereka telah menyelesaikan masa hukumannya sehingga di masa-masa itu mereka merenungi kesalahannya oleh karena itu ketika ada eks napi koruptor mencalonkan jadi caleg. Dari pihak pro sangat sutuju apalagi dikuatkan oleh undang-undang bahwa mantan eks koruptor bisa jadi caleg”.

Berbading terbalik dengan Muhammad Khalilullah dari pihak kontra yang mengatakan, “saya dari pihak kontra tidak sepakat jika ada eks napi koruptor menjadi caleg, alasannya karena secara moral mereka sudah merugikan negara dan rakyat oleh karena itu tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat”.

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al- Lathifiyah antara lain, ketua prodi Ma’had Ali Al-lathifiyah Ustad Syuaib jawas, ketua dewan pengurus Rusman, pembina Ustad Subhan bersama dua orang pembanding dari KPU dan dari Bawaslu bersama seluruh mahasantri dari pondok pesantren Parappe.


Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Karmuji

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: