GAGASANOPINI

Katanya Akreditasi itu Menakutkan..!!!

MENDENGAR kata Akreditasi bagi sebagian pengelola dan tenaga pendidik PAUD, seperti sebuah over fobia atau sebuah ketakutan yang tak beralasan. Akreditasi diumpamakan seperti momok yang menakutkan dan melelahkan. Anggapan itu muncul dari cerita yang berkembang, padahal Akreditasi itu adalah proses biasa yang mudah dilewati, jika penyelenggara seperti pendidik dan pengelola terus uptodate, melaksanakan acuan atau standar pengelolaan serta terus belajar dan beradaptasi terhadap perkembangan pengelolaan PAUD.

Umumnya bagi pengelola PAUD yang kurang faham proses dan arti penting Akreditasi menjadi ciut nyali. Jangankan untuk ikut dalam prosesnya, untuk mendaftarkan lembaganya saja terkadang menjadi ogah, terasa berat seolah sangat melelahkan. Nah, pertanyaan yang muncul kemudian adalah kapan lembaga PAUD itu akan siap untuk melaksanakan Akreditasi…??.

Tentu jawaban para Penggiat atau pelaku PAUD akan selalu memberi jawaban-jawaban “ngeles”, (ini bagi lembaga yang menghindari Akreditasi). Ada yang mengatakan belum siap tahun ini, nanti tahun depan, belum lengkap administrasi lembaganya, pengelola tidak ada ditempat, dan berbagai macam alasan-alasan yang absurd, yang pada intinya mereka tak mau melewati proses Akreditasi itu.

Entah ketakutan apa atau hal apa yang membuat mereka enggan untuk memberikan penilaian terhadap lembaganya. Padahal Akreditasi merupakan sebuah upaya evaluasi lembaga, oleh Kementerian Pendidikan melalui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), untuk memastikan bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD di tingkat satuan sudah memiliki kualitas dan mutu pendidikan yang diharapkan. Barometer tolok ukurnya adalah standar PAUD yang berlaku secara nasional, yang dikenal dengan sebutan 8 standar itu.

Tapi itu tidak terjadi disemua daerah, di daerah lain justru Lembaga PAUD nya sendiri yang sangat antusias dan bersemangat untuk meng-Akreditasi lembaganya. Seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan Asesor PAUD di Kabupaten Buol bahwa dari 146 lembaga PAUD disana, baru 20 lembaga saja yang Terakreditasi. Sebuah tantangan bagi Kabupaten Buol, selain jumlah lembaga yang banyak, di daerah ini juga baru memiliki 5 Asessor PAUD. (Semangat untuk Kabupaten Buol….!!!!)

Yang jadi soal adalah, ketika lembaga PAUD yang bersangkutan memang “ogah atau enggan” menilai lembaganya melalui upaya akreditasi. Mereka tidak ingin merubah pola atau tatanan penyelenggaraan atau pengelolaan PAUD mereka. Para pengelola sudah berada pada zona nyaman, tidak mampu beradaptasi dengan perubahan kurikulum atau metode pembelajaran yang selalu berkembang.

Dampak yang akan kemudian terjadi adalah lembaga PAUD tersebut akan ketinggalan dan sangat sulit menerima perubahan yang ada. Padahal penyelenggaraan atau pengelolaan PAUD memiliki aturan dan pola yang diatur oleh pemerintah secara nasional.

Jadi sebuah pekerjaan rumah bagi semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan PAUD. Tidak hanya pemerintah dalam hal ini Kementerian dan perangkatnya sampai pada tingkat penilik dan pengawas melakukan pembinaan yang simultan untuk mensosialisasikan pentingnya sebuah Akreditasi lembaga. serta BAN PAUD dan PNF selaku lembaga independen melalui Asesor-Asesornya yang bekerja dan bertanggung jawab, memberikan penilaian sebaik mungkin bagi lembaga, untuk mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikannya. Semua pihak itu harus bersinergi agar capaian yg diharapkan dapat terlaksana.

Jadi Apakah Akreditasi Lembaga PAUD itu menakutkan, tentu jawabnya sudah ada di kepala para pembaca…!!! (**)

SULHAN SAMMUANE

Selain Menulis dirinya juga dikenal aktif sebagai pemerhati pendidikan anak usia dini

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: