Komisioner Bawaslu Polman Suaib Alimuddin. (Foto :Net)
Polewali – Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, dipastikan telah memproses kasus dugaan money politik, yang dilakukan oleh Samril selaku Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Polewali Mandar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Suaib Alimuddin mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan money politik, yang melibatkan Caleg tingkat Kabupaten dari Partai besutan Oesman Sapta Odang tersebut, saat ini masih dalam tahap klarifikasi saksi, dan permintaan keterangan dari ahli.
“Masih dalam tahap klarifikasi beberapa saksi, dan permintaan keterangan ahli,” ucap Suaib via Whatsaap, 01/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait keberlanjutan kasus dari Caleg Kabupaten nomor urut 4 Dapil Polewali Mandar 1 itu ke ranah pidana, pihaknya belum bisa memberikan penilaian, karena dinilai masih terlalu dini.
“Masih sangat dini memberikan penilaian dinda,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meski dugaan pelanggaran Pemilu tersebut saat ini masih dalam kajian awal, namun pihaknya memastikan telah membahas masalah itu melalui Sentra Gakkumdu, dan telah disepakati untuk dilanjutkan.
“Baru kajian awal, sudah kami bahas sehingga kita sepakati dilanjutkan. Nanti pembahasan kedua membahas apa dilanjutkan kepengadilan atau dihentikan,” tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…