Komisioner Bawaslu Polman Suaib Alimuddin. (Foto :Net)
Polewali – Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, dipastikan telah memproses kasus dugaan money politik, yang dilakukan oleh Samril selaku Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Polewali Mandar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Suaib Alimuddin mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan money politik, yang melibatkan Caleg tingkat Kabupaten dari Partai besutan Oesman Sapta Odang tersebut, saat ini masih dalam tahap klarifikasi saksi, dan permintaan keterangan dari ahli.
“Masih dalam tahap klarifikasi beberapa saksi, dan permintaan keterangan ahli,” ucap Suaib via Whatsaap, 01/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait keberlanjutan kasus dari Caleg Kabupaten nomor urut 4 Dapil Polewali Mandar 1 itu ke ranah pidana, pihaknya belum bisa memberikan penilaian, karena dinilai masih terlalu dini.
“Masih sangat dini memberikan penilaian dinda,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meski dugaan pelanggaran Pemilu tersebut saat ini masih dalam kajian awal, namun pihaknya memastikan telah membahas masalah itu melalui Sentra Gakkumdu, dan telah disepakati untuk dilanjutkan.
“Baru kajian awal, sudah kami bahas sehingga kita sepakati dilanjutkan. Nanti pembahasan kedua membahas apa dilanjutkan kepengadilan atau dihentikan,” tutupnya. (FM)
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…
POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…
POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…