Komisioner Bawaslu Polman Suaib Alimuddin. (Foto :Net)
Polewali – Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, dipastikan telah memproses kasus dugaan money politik, yang dilakukan oleh Samril selaku Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Polewali Mandar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Suaib Alimuddin mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan money politik, yang melibatkan Caleg tingkat Kabupaten dari Partai besutan Oesman Sapta Odang tersebut, saat ini masih dalam tahap klarifikasi saksi, dan permintaan keterangan dari ahli.
“Masih dalam tahap klarifikasi beberapa saksi, dan permintaan keterangan ahli,” ucap Suaib via Whatsaap, 01/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait keberlanjutan kasus dari Caleg Kabupaten nomor urut 4 Dapil Polewali Mandar 1 itu ke ranah pidana, pihaknya belum bisa memberikan penilaian, karena dinilai masih terlalu dini.
“Masih sangat dini memberikan penilaian dinda,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meski dugaan pelanggaran Pemilu tersebut saat ini masih dalam kajian awal, namun pihaknya memastikan telah membahas masalah itu melalui Sentra Gakkumdu, dan telah disepakati untuk dilanjutkan.
“Baru kajian awal, sudah kami bahas sehingga kita sepakati dilanjutkan. Nanti pembahasan kedua membahas apa dilanjutkan kepengadilan atau dihentikan,” tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 – Wakapolsek Tinambung, IPDA Sumarlin, menghadiri kegiatan pembukaan Pasar Malam Rakyat Kolaborasi Seni…
POLMAN, TAYANG9 - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dibuka secara…
POLMAN, TAYANG9 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran dalam Pasar…
POLMAN, TAYANG9 — Personel Polsek Tinambung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…
POLMAN, TAYANG9 – Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat…
POLMAN, TAYANG9 - Insya Allah, jika tidak aral melintang, Pasar Malam Rakyat yang merupakan Program…