BERITASTRAIGHT NEWS

Jelang Masa Perpanjangan Rekruitmen PKD, Bawaslu Polman Gelar Rakor Evaluasi

POLMAN, TAYANG9 – Jelang perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapar koordinasi (rakor) dengan menghadirkan ketua dan staf teknis Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar. Acara digelar di lantai satu Kantor Bawaslu Polewali Mandar, 16 Januari 2023.

Sumarding Kordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manuia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Polewali Mandar dalam pengarahannya mengatakan, maksud kegiatan rakor dilaksanakan mengingat proses perpanjangan pendaftaran akan berakhir pada tanggal 26 Januari 2023.

Sehingga, menurut Sumarding, penting kiranya dilakukan pemantauan progres serta evaluasi perekrutan PKD se – Kabupaten Polewali Mandar.

“Kami mengingatkan Panwascam untuk mempersiapkan segala proses yang dibutuhkan dalam pembentukan PKD. Mengingat setelah penerimaan berkas ini ada tahapan penelitian administrasi serta tahapan wawancara serta penetapan PKD terpilih. Seluruh jajaran di kecamatan harus memerhatikan aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Bawaslu RI terhadap proses pembentukan PKD,” ujarnya.

Sumarding juga menekankan, Panwascam harus selektif dalam menyaring calon PKD nantinya, mulai dari keterlibatan sebagai pengurus atau anggota partai politik, bekerja pada instansi pemerintah lainnya dan kemampuan juga kemampuan individual harus benar-benar diperhatikan.

“Saya berharap tahapan perekrutan PKD ini benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan petunjuk teknis yang ada. Dan Panwaslu kecamatan harus benar-benar selektif dalam menjaring calon PKD terutama pendaftar yang namanya terdapat dalam Sipol maupun Silon yang secara mekanisme harus menandatangi surat pernyataan dan surat keterangan dari Calon DPD maupun dari Partai Politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sumarding menambahkan, jika memang ditemukan pendaftar PKD yang terdaftar dalam Sipol ataupun Silon, maka panwaslu kecamatan tetap menerima berkas pendaftar untuk selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan di tahapan wawancara untuk digali informasi terhadap keterlibatannya di anggota partai politik.

Sementara itu, Arham Syah anggota yang juga kordiv penanganan pelanggaran, data, dan informasi yang juga hadir dalam kegiatan itu, dalam pengarahannya menyampaikan, pentingnya Panwaslu kecamatan melihat semua sisi pendaftar. Salah satunya, jika terdaftar di Sipol maka, itu wajib ditelusuri lebih dalam dan digali informasi ditahapan wawancara.

“Selanjutnya perihal dalam penelitain berkas pendaftar PKD ini harus diteliti tidak hanya satu orang tapi harus melibatkan beberapa orang staf untuk meneliti berkas pendaftar jangan sampai terdapat kesalahan berkas yang tidak diketahui salah satu staf tetapi dapat diketahui oleh staf yang lain,” tegas Arham Syah.

Diakhir pengantarnya, Arham Syah juga tidak lupa mengingatkan untuk melacak betul pendaftar yang pernah menjadi salah satu calon legislatif yang mendaftar PKD.

“Panwaslu kecamatan harus mampu melacak betul calon PKD yang pernah maju menjadi salah satu calon legislatif. Jangan sampi hal ini terlewatkan karana akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat atau publik,” urai Arham Syah.

Sementara itu, Usman Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar, juga dalam pengarahannya, meminta Panwaslu kecamatan dalam perekrutan PKD betul-betul mengedepankan kemandirian dan bebas dari intervensi dari manapun.

“Saya berharap perekrutan PKD ini, kita tidak merekrut karena kita dipressure dari orang luar sehingga kita terbebani dengan itu,” terang Usman.

Sambil mengimbuhi, agar dalam perekrutan PKD itu, Panwaslu kecamatan tidak merekrut PKD karena ada embel-embel kedekatan secara emosional dan sebagainya, terutama kepentingan di luar kelembagaan Bawaslu.

Diakhir kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Polewali Mandar, juga menyampaikan sejumlah hal terkait dengan dukungan anggaran persiapan pelantikan PKD.

“Sebetulnya anggaran PKD ini sudah bisa diturunkan ke kecamatan dan saya kira tidak akan lama lagi kita akan segera menurunkannya, begitu turun dari induk satuan kerja kita di Bawaslu provinsi. Karena itu kami menghimbau, kepada seluruh Panwaslu kecamatan yang hadir pada rakor kali ini untuk secara berdisiplin menggunakan anggaran dengan tertib sesuai peruntukannya yang sudah ditetapkan oleh regulasi keuangan yang menjadi acuan kita bersama di Bawaslu,” ujar MS Tajuddin.

Bahkan dikatakannya, sekretariat Bawaslu Polewali Mandar akan sangat serius memonitoring penggunaan anggaran agar sesuai dengan maksud dan tujuannya, seraya tetap memperhatikan azas efektivitas dan efisiensibilitasnya.

“Kamis akan sangat serius memonitoring dan mengevaluasi tata kelola keuangan di Panwaslu kecamatan. Sehingga kami ingatkan, bahwa kami akan terus memantau sarana dan prasarana yang ada di kecamatan untuk dipertanggung jawabkan sesuai dengan yang tertuang di dalam satandar pertanggung jawaban pengelolaan anggaran,” tandasnya.

Sumber: Release Bawaslu Polman, Penulis dan Foto : Ilham Sillia

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: