Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Gaji Buruh Pembangunan Rumah Nelayan di Karampuang Disoal Warga, DPRD Mamuju Gelar RDP

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka membahas adanya polemik gaji buruh tukang, dan penyebab mangkraknya pembangunan rumah nelayan, di Dusun Batu Bira, Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju menggelar pertemuan bersama atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Jum’at, 13/09/19.

RDP tersebut yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta tersebut, dihadiri oleh beberapa orang anggota DPRD, masyarakat pulau Karampuang, Komisaris PT.Multazam Berkah Utama Muhammad.H, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, bahwa selain membahas masalah gaji masyarakat dalam hal ini tukang yang belum dibayarkan oleh pihak PT Multazam, pihaknya juga mendengarkan langsung penjelasan dari OPD terkait yakni PERKIM, sehingga atas keterangan itu ia memastikan jika perumahan nelayan hingga saat ini masih dalam tanggung jawab Satker.

“Untuk itu kami sebagai DPR tentu membangun kerjasama, dan akan berkunjung dalam waktu dekat melihat secara langsung apa – apa saja, berdasarkan tentu bersama-sama dengan pihak Perkim, melihat secara langsung di lapangan, apakah sudah sesuai dengan yang ada di kontrak pihak ketiga,” ucap Syamsuddin Hatta saat dikonfirmasi.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa gaji buruh tukang yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak ketiga nilainya mencapai Rp.139.551000, sehingga berdasarkan hasil pertemuan bersama DPRD, masyarakat dan pihak ketiga telah disepakati penyelesaian tunggakan gaji tersebut akan diselesaikan dalam jangka Satu Minggu kedepannya.

“Jadi jumlah total yang belum terselesaikan, sebagaimana apa yang disampaikan ke kami, yaitu 139.551000 Rupiah, dan itu sudah sepakat kedua belah pihak, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban pihak ketiga, selama satu Minggu kedepan,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Komisaris PT.Multazam Berkah Utama Muhammad.H menjelaskan, bahwa terkait adanya polemik upah tukang yang belum terselesaikan, karena faktor adanya kesalahpahaman, dan ia juga memastikan jika masalah itu akan segera diselesaikan.

“Insya Allah akan selesai, ini sedikit ada kesalahpahaman antara masalah pembayaran upah itu, Yang ada beberapa item – item pembayaran pos – posnya masing – masing inilah yang tidak nyampai ke tukang secara langsung, mungkin di konfersi ke pembayaran lain,” ungkap Muhammad.H.

Selain itu ia juga menambahkan, jika pembangunan rumah nelayan tersebut telah 100% rampung, karena parah buruh atau tukang yang mengerjakan adalah warga setempat.

“Mereka juga tidak mungkin menuntut pembayaran 100%, kalau pekerjaannya juga tidak 100%,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya berencana akan menyelesaikan tunggakan upah tukang tersebut di minggu yang akan datang, setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat.

“Bisalah Minggu depan, setelah ada kesepakatan sebentar,” tutupnya.

Sementara itu hal yang berbeda disampaikan oleh Sekertaris Dinas Perkim Jufri, yang memastikan bahwa hingga saat ini rumah nelayan itu belumlah diserah terimakan oleh kementerian, dan ia juga mengaku sangat beruntung bisa langsung mengetahui adanya polemik tersebut, karena jika proses serah terima telah dilakukan maka semua masalah yang muncul akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Belum ada dari pihak kementerian, karena sebenarnya untung juga kita tahu adanya persoalan ini, karena sekiranya sudah diserahkan kemudian muncul persoalan di belakang kan pasti tanggung jawab Pemda,” kata Jufri

Selain itu ia juga menuturkan bahwa karena adanya polemik tersebut, maka pihaknya bersama dengan jajaran anggota DPRD Kabupaten Mamuju, akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, untuk mencari tahu kewajiban dari perusahaan atau yang belum terselesaikan.

“Kalau memang sudah selesai, kami dorong masyarakat setempat, bagaimana memusyawarahkan supaya hunian ini bisa dihuni sementara dulu, sebelum ada penyerahan dari pihak kementerian pusat ke pemerintah daerah,” tutupnya.

Untuk diketahui, RDP yang digelar tersebut sebagai tindaklanjut atas adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Desa Karampuang beberapa waktu lalu, di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

21 jam ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago

OTP 37 Mamuju Melaju Final Polman Cup V, Kandaskan Makmur Jaya Enrekang 4-2

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…

2 hari ago