Suhardi Duka Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar
TAYANG9.COM,- Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Demokrat Sulbar secara resmi mengumumkan Pengganti Antar Waktu [PAW] atas Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara, Senin [6/11].
Dalam konfrensi pers, di kediaman Ketua DPD Demokrat Sulbar, Suhardi Duka, jalan Soekarno Hatta Mamuju, disampaikan bahwa Fitri Amalia Aras, ditetapkan sebagai penggati Mappangara. Keputusan itu telah dibahas melalui rapat internal yang dihadiri seluruh anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Sulbar.
“Lebih kurang satu jam kami rapat dengan semua fraksi dan keputusan kami menunjuk Hj Amalia Aras,” ujar Suhardi, kepada sejumlah wartawan dalam konfresnsi pers, di kediamannya.
SDK sapaan akrab Suhardi Duka menjelaskan di Pilihnya Amalia rAas lantaran dianggap mampu mengemban amanah partai dan masyarakat Sulbar.
Selain di parlemen posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar juga mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Andi Mappangara, untuk posisi Sekretaris umum DPD Demokrat akan di isi oleh Wahab Abdi, yang sebelumnya menjabat direktur eksekutif di Partai Demokrat.
“Pertimbangannya sangat mendalam, meluas dan memegang kehati-hatian. Keputusan ini disetujui seluruh Fraksi Demokrat, meski Amelia tidak ikut hadir dan kader Demokrat semua memiliki kemampuan di atas rata-rata. Kami harap Amalia bisa patuh terhadap aturan, perjuangkan aspirasi rakyat dan jangan memainkan APBD,” pungkas Suhardi.
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…
Mateng, Tayang9.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju…
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…
POLMAN, TAYANG9 — Memasuki hari ke-12 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman,…