Suasana Rakor evaluasi penertiban APK dan Pemutakhiran Data Pemilih yang menghadirkan ketua dan unsur pimpinan Panwascam se-Kabupaten Polman
TAYANG9-Usai penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh Satpol PP atas rekomendasi Bawaslu yang dilangsung, 19 hingga 23 November 2018 lalu, Bawaslu menggelar rapat koordinasi (rakor).
Rakor dilaksanakan di Ruang Musyawarah Sengketa Pemilu Kantor Sekretariat Bawaslu Polman, Selasa siang, 27 November 2018 dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Polman Saifuddin dan Pimpinan Bawaslu Polman masing-masing, Suaib, Arham Syah, Sumarding dan Usman. Dan menghadirkan semua unsur ketua dan pimpinan Panwascam se-Kabupaten Polman sebagai peserta Rakor.
Dalam rakor tersebut terungkap, pentingnya kembali melakukan updating dan inventarisasi APK yang melanggar juga kembali memassifkan pengawasan APK berupa baliho, spanduk dan bendera yang melanggar yang berada diluar zona.
Selain hal tersebut, juga diminta kepada semua unsur di Bawaslu juga Panwascam untuk secara kontinyu melakukan koordinasi persuasif kepada pihak-pihak terkait baik calon legislatif maupun para pimpinan partai politik serta pentingnya untuk melakukan pengawasan posko partai politik.
Selain terkait APK, dalam rakor yang dilangsungkan sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.30 itu juga terungkap pula evaluasi pengawasan data pemilih hasil perbaikan tahap kedua yang merekomendasikan beberapa hal termasuk, pentingnya melakukan pencermatan kembali data pemilih yang ganda, meninggal dunia dan pindah domisili.
Khusus data pemilih, melalui rakor juga ditekankan penting untuk melakukan koordinasi dengan PPK dan PPS pada masing-masing wilayah terkait pada coklit terbatas dan Panwascam diminta untuk kontinyu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten serta melakukan perbaikan dan tetap melakukan pelaporan hasil pengawasan di wilayah kecamatan masing-masing.
Dilain sesi, Bawaslu juga menyampaikan pentingnya pengawasan aparat sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam hal keterlibatan ASN dan kepala desa dalam tahapan masa kampanye.
Selain juga tetap meminta kepada Panwascam untuk tetap konsisten melakukan sosialisasi pengawasan di tempat ibadah seperti masjid dan gereja, termasuk diberbagai tempat dan pusat pendidikan.
POLMAN, TAYANG9 - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dibuka secara…
POLMAN, TAYANG9 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran dalam Pasar…
POLMAN, TAYANG9 — Personel Polsek Tinambung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…
POLMAN, TAYANG9 – Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat…
POLMAN, TAYANG9 - Insya Allah, jika tidak aral melintang, Pasar Malam Rakyat yang merupakan Program…
POLMAN, TAYANG9 – Satu unit rumah milik warga di Dusun Parabaya, Desa Buku, Kecamatan Mapilli,…