DPRD Sulbar dan Pemprov Tandatangani KUPA PPAS Perubahan 2019

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum perubahan Anggaran Prioritas Plafond Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2019, Senin, 26/08/19.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar, pimpinan OPD dan anggota legislatif tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Atas, didampingi oleh wakilnya Harun.

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ABM dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan dengan adanya dukungan kesungguhan kerja keras para anggota legislatif, yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran sekaligus pembahasan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Setelah melalui pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan aggaran ini, maka dari kesempatan selanjutnya kami akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dalam waktu yang singkat, mengingat pemenuhan target yang telah ditentukan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 , yakni paling lambat Tiga Bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dan atau sebelum tanggal 30 September 2019,” ucap ABM.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyadari jika seluruh planning yang direncanakan, dan telah disepakati itu belum sepenuhnya dapat direalisasikan, lantaran minimnya serapan anggaran, sehingga dibutuhkan adanya perbaikan di masa mendatang.

“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua rencana yang disepakati dapat kita realisasikan , kita harus tahu bahwa kemampuan serapan anggaran masilah sangat minim, maka itu kami perlu waktu perbaikan-perbaikan kedepan dan menyelesaikan anggaran tahun ini secara maksimal agar terhindar dari sisa lebih pembiayaan begitu besar,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan terlaksananya kesepakatan kebijakan umum APBD perubahan, serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara Tahun 2019, maka seluruh kesatuan Pemda memiliki tanggung jawab sesuai fungsinya.

“Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara tahun Anggaran 2019, maka semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan hingga akhir Tahun 2019,” tutupnya.(*/FM)
——

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Melalui Pembekalan dan Pelepasan KKN Multimatik, Rektor Unasman Harap Mahasiwa bersama Lembaga Mitra Akselerasi Pembangunan Partisipatif

POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…

1 hari ago

Perayaan Natal SMKN 1 Sumarorong Berlangsung Hikmat dan Penuh Sukacita

SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…

2 hari ago

SMKN 1 Sumarorong Gelar Rapat Persiapan PBM Semester Genap TA 2025/2026

SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…

5 hari ago

Tutup Tahun, Bawaslu Polman Helat Rapat Pembinaan Aparatur Jajaran Pengawas Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…

2 minggu ago

Dari Simbol ke Aksi Kebudayaan

PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…

2 minggu ago

Ladang Tari Labada Sukses Gelar Pentas Seni Kreatif II 2025

POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…

2 minggu ago