DPRD Sulbar dan Pemprov Tandatangani KUPA PPAS Perubahan 2019

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum perubahan Anggaran Prioritas Plafond Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2019, Senin, 26/08/19.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar, pimpinan OPD dan anggota legislatif tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Atas, didampingi oleh wakilnya Harun.

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ABM dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan dengan adanya dukungan kesungguhan kerja keras para anggota legislatif, yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran sekaligus pembahasan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Setelah melalui pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan aggaran ini, maka dari kesempatan selanjutnya kami akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dalam waktu yang singkat, mengingat pemenuhan target yang telah ditentukan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 , yakni paling lambat Tiga Bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dan atau sebelum tanggal 30 September 2019,” ucap ABM.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyadari jika seluruh planning yang direncanakan, dan telah disepakati itu belum sepenuhnya dapat direalisasikan, lantaran minimnya serapan anggaran, sehingga dibutuhkan adanya perbaikan di masa mendatang.

“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua rencana yang disepakati dapat kita realisasikan , kita harus tahu bahwa kemampuan serapan anggaran masilah sangat minim, maka itu kami perlu waktu perbaikan-perbaikan kedepan dan menyelesaikan anggaran tahun ini secara maksimal agar terhindar dari sisa lebih pembiayaan begitu besar,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan terlaksananya kesepakatan kebijakan umum APBD perubahan, serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara Tahun 2019, maka seluruh kesatuan Pemda memiliki tanggung jawab sesuai fungsinya.

“Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara tahun Anggaran 2019, maka semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan hingga akhir Tahun 2019,” tutupnya.(*/FM)
——

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Profil Andi Najwa Putrirannu, Siswi SMAN 1 Polewali Terpilih Jadi Paskibraka HUT ke-80 RI Provinsi Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 - Andi Najwa Putrirannu menjadi salah satu pelajar putri dari Sekolah Menengah Atas…

6 jam ago

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa!!

JAKARTA, TAYANG9 - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen…

23 jam ago

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

4 hari ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

4 hari ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

4 hari ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

5 hari ago