DPRD Sulbar dan Pemprov Tandatangani KUPA PPAS Perubahan 2019

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum perubahan Anggaran Prioritas Plafond Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2019, Senin, 26/08/19.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar, pimpinan OPD dan anggota legislatif tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Atas, didampingi oleh wakilnya Harun.

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ABM dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan dengan adanya dukungan kesungguhan kerja keras para anggota legislatif, yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran sekaligus pembahasan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Setelah melalui pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan aggaran ini, maka dari kesempatan selanjutnya kami akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dalam waktu yang singkat, mengingat pemenuhan target yang telah ditentukan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 , yakni paling lambat Tiga Bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dan atau sebelum tanggal 30 September 2019,” ucap ABM.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyadari jika seluruh planning yang direncanakan, dan telah disepakati itu belum sepenuhnya dapat direalisasikan, lantaran minimnya serapan anggaran, sehingga dibutuhkan adanya perbaikan di masa mendatang.

“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua rencana yang disepakati dapat kita realisasikan , kita harus tahu bahwa kemampuan serapan anggaran masilah sangat minim, maka itu kami perlu waktu perbaikan-perbaikan kedepan dan menyelesaikan anggaran tahun ini secara maksimal agar terhindar dari sisa lebih pembiayaan begitu besar,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan terlaksananya kesepakatan kebijakan umum APBD perubahan, serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara Tahun 2019, maka seluruh kesatuan Pemda memiliki tanggung jawab sesuai fungsinya.

“Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara tahun Anggaran 2019, maka semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan hingga akhir Tahun 2019,” tutupnya.(*/FM)
——

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

14 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago