Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado saat menandatangani naskah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Majene tahun anggaran 2022 (foto: Humas Majene)
MAJENE, TAYANG9 – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Anggota DPRD Majene menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Majene tahun anggaran 2022.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan antara legislatif yang wakili oleh Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado dan piha eksekutif oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat Rapat Paripurna. Namun Sebelum dilaksanakan penandatangan diawali dengan penyampaian pendapat tiap fraksi, yaitu fraksi PPP, fraksi Rumah Kita, fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra Solidaritas Perjuangan (GSP).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado pada Jumat (30/09) malam, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Majene, M. Idwar. Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRD Majene, pihak eksekutif Wakil Bupati Majene Arismunandar, Sekretaris Daerah Ardiansyah serta para pejabat Forkopimda dan para pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, merasa sangat bersyukur atas pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022 berjalan sesuai target yang telah disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (BAnggar) DPRD Kabupaten Majene dengan semangat dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif.
“Semoga apa yang telah disepakati ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Majene dan setelah kesepakatan persetujuan ini, akan dilanjutkan dengan fasilitasi di Provinsi Sulawesi Barat sebagai tahapan dalam penetapan perubahan APBD tahun 2022”, ungkapnya.
Bupati berharap, dengan adanya persetujuan bersama tersebut, saran dan masukan dari anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majene akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan dokumen perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2022.
“Kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan Pemkab Majene merupakan bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel, sehingga prinsip good government dapat tercipta antara eksekutif dan legislatif sebagai satu pandangan bersama dalam proses pembangunan di Kabupaten Majene”, terang Bupati. (rls)
POLMAN, TAYANG9 - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dibuka secara…
POLMAN, TAYANG9 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran dalam Pasar…
POLMAN, TAYANG9 — Personel Polsek Tinambung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…
POLMAN, TAYANG9 – Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat…
POLMAN, TAYANG9 - Insya Allah, jika tidak aral melintang, Pasar Malam Rakyat yang merupakan Program…
POLMAN, TAYANG9 – Satu unit rumah milik warga di Dusun Parabaya, Desa Buku, Kecamatan Mapilli,…