foto: Ilustrasi
MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat bersama instansi terkait, merencanakan akan melaksanakan studi atau kaji banding terhadap Ranperda bangunan sarang burung walet ke daerah kabupaten lain.
Ranperda yang akan dilakukan kaji banding secara mendalam oleh pihak dewan Majene tersebut, dijelaskan oleh anggota Pansus DPRD Majene, Sadli, jika kaji banding
perlu dilakukan terhadap Ranperda tersebut untuk sharing informasi dan memperoleh masukan-masukan terkait peraturan tersebut.
“Tentu hal yang utama adalah adanya payung hukum terkait pembangunan sarang burung walet. Agar warga masyarakat tidak membangunan seenaknya atau sembarangan yang bisa merugikan pihak lain”, jelasnya.
Selain itu lanjut Sadli, Perda tersebut tidak begitu saja jadi, namun diperlukan kaji banding ke daerah lain yang sudah memiliki serta menjalankan Perda tersebut. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan di daerah Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sinjai.
“Kita berharap Perda ini akan menjadi dasar hukum agar berjalan baik, tertib dan aman semua. Selain itu juga, hal ini bertujuan agar menjaga kelestarian lingkungan, habitat serta mampu menjadi salah satu sumber PAD”, jelasnya. (int)
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…
POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…
POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…