foto: Ilustrasi
MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat bersama instansi terkait, merencanakan akan melaksanakan studi atau kaji banding terhadap Ranperda bangunan sarang burung walet ke daerah kabupaten lain.
Ranperda yang akan dilakukan kaji banding secara mendalam oleh pihak dewan Majene tersebut, dijelaskan oleh anggota Pansus DPRD Majene, Sadli, jika kaji banding
perlu dilakukan terhadap Ranperda tersebut untuk sharing informasi dan memperoleh masukan-masukan terkait peraturan tersebut.
“Tentu hal yang utama adalah adanya payung hukum terkait pembangunan sarang burung walet. Agar warga masyarakat tidak membangunan seenaknya atau sembarangan yang bisa merugikan pihak lain”, jelasnya.
Selain itu lanjut Sadli, Perda tersebut tidak begitu saja jadi, namun diperlukan kaji banding ke daerah lain yang sudah memiliki serta menjalankan Perda tersebut. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan di daerah Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sinjai.
“Kita berharap Perda ini akan menjadi dasar hukum agar berjalan baik, tertib dan aman semua. Selain itu juga, hal ini bertujuan agar menjaga kelestarian lingkungan, habitat serta mampu menjadi salah satu sumber PAD”, jelasnya. (int)
MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…
SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…
MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…
DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…
POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…
POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…