Dorong Peningkatan Layanan Publik, Sekprov Sulbar Minta OPD Bertanggungjawab

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) di Aula Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 08/05/19.

Dalam sambutannya, Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan, bahwa berdasarkan penilaian Ombudsman RI,
tiga tahun berturut-turut yakni 2016, 2017 dan 2018, predikat yang didapatkan pemerintah provinsi tidak mengalami peningkatan.

“Pada 2016 dan 2017 Pemprov Sulbar mendapatkan predikat rapor kuning, sedangkan untuk 2018 memperoleh rapor merah,” ucap Muhammad Idris.

Selain itu ia juga menambahkan, melihat kondisi tersebut ia menilai pada tahun 2018, merupakan  yang paling menyedihkan yang telah diberikan Ombudsman – RI perwakilan Sulawesi Barat.

“Kita lihat  2018, seolah-olah daerah kita ini tidak peduli terhadap pelayanan publik, padahal sudah 10 tahun kita di sini sejak adanya Undang-undang  nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.Jika sudah seperti ini siapa yang bertanggungjawab, yang bertanggungjawab tiada lain adalah kawan-kawan yang memberikan pelayanan publik itu sendiri” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan tersebut, hanya terkait pada fasilitas layanan, belum bicara masalah kualitasnya.

Adapun indikator penilaian, terdiri dari standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi layanan publik, sarana dan prasarana pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, serta visi misi dan motto pelayanan.

Selain itu ia juga menegaskan, bahwa sebenarnya tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakannya, sebab indikator tersebut tidak pernah diubah dari tahun ke tahun.

“Sedangkan untuk pemberian nilai bagi Pemda,  terdiri dari tiga bagian yakni 0-50 rendah atau merah, 51-80 sedang atau kuning, dan 81-100 tinggi atau hijau,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rakoor tersebut dibuka langsung oleh Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lukman Umar, serta pimpinan OPD dilingkup Pemprov Sulawesi Barat. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kembangkan Bakat Seni Anak, Badara School Buka Kelas Mewarnai dan Menggambar

POLMAN, TAYANG9 – Yayasan Badara melalui Badara School menghadirkan Kelas Mewarnai dan Menggambar sebagai salah…

1 hari ago

Perpusip Sulawesi Barat Terima Karya Penulis Lokal, Perkuat Gerakan Sulbar Mandarras

MAMUJU, TAYANG9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat menerima karya tulis berjudul…

2 hari ago

5 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sekitar…

3 hari ago

Pemdes Dilarang Legalkan Lahan dalam Kawasan Hutan, Jadi Kesepakatan Rakor di Karossa

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kecamatan Karossa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan kawasan hutan dan…

3 hari ago

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

MATENG, Tayang9.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mamuju Tengah, Ny. Radia Setya Bero,…

3 hari ago

Kemarau Ekstrem, Babinsa Kodim Polman Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla

POLMAN, TAYANG9 - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…

3 hari ago