Dorong Peningkatan Layanan Publik, Sekprov Sulbar Minta OPD Bertanggungjawab

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) di Aula Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 08/05/19.

Dalam sambutannya, Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan, bahwa berdasarkan penilaian Ombudsman RI,
tiga tahun berturut-turut yakni 2016, 2017 dan 2018, predikat yang didapatkan pemerintah provinsi tidak mengalami peningkatan.

“Pada 2016 dan 2017 Pemprov Sulbar mendapatkan predikat rapor kuning, sedangkan untuk 2018 memperoleh rapor merah,” ucap Muhammad Idris.

Selain itu ia juga menambahkan, melihat kondisi tersebut ia menilai pada tahun 2018, merupakan  yang paling menyedihkan yang telah diberikan Ombudsman – RI perwakilan Sulawesi Barat.

“Kita lihat  2018, seolah-olah daerah kita ini tidak peduli terhadap pelayanan publik, padahal sudah 10 tahun kita di sini sejak adanya Undang-undang  nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.Jika sudah seperti ini siapa yang bertanggungjawab, yang bertanggungjawab tiada lain adalah kawan-kawan yang memberikan pelayanan publik itu sendiri” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan tersebut, hanya terkait pada fasilitas layanan, belum bicara masalah kualitasnya.

Adapun indikator penilaian, terdiri dari standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi layanan publik, sarana dan prasarana pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, serta visi misi dan motto pelayanan.

Selain itu ia juga menegaskan, bahwa sebenarnya tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakannya, sebab indikator tersebut tidak pernah diubah dari tahun ke tahun.

“Sedangkan untuk pemberian nilai bagi Pemda,  terdiri dari tiga bagian yakni 0-50 rendah atau merah, 51-80 sedang atau kuning, dan 81-100 tinggi atau hijau,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rakoor tersebut dibuka langsung oleh Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lukman Umar, serta pimpinan OPD dilingkup Pemprov Sulawesi Barat. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

5 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago