Dorong Legalitas LPB, KPID Sulbar Gandeng Polda Data Pelaku Usaha TV Kabel

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk melakukan pembinaan, pada Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) di 6 Kabupaten, jajaran komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, menyambangi sejumlah Kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dan Kabupaten Mamuju Utara.

Tujuan utama agenda tersebut dilakukan, guna mendata sekaligus mendorong pemilik LPB yang tidak memiliki izin operasional, agar segera memperoleh demi legalnya sebuah badan usaha.

Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi mengatakan, dalam mendorong legalitas LPB, pihaknya menggunakan 2 metode yakni melakukan pendataan tentang keberadaan LPB, yang dilakukan pada tanggal 18 – 20 Juli 2019, dengan mendatangi sekitar 25 LPB di Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

“Guna memaksimalkan langkah pencegahan tersebut dengan mendorong LPB mendapatkan perizinan, KPID Sulbar bekerjasama dengan Polda Sulbar mulai minggu ini, akan terjung ke lapangan melakukan pemetaan daerah pelaku usaha LPB. Ini tindaklanjut dari komitmen kami untuk bekerja secara maksimal guna memastikan keberadaan lembaga penyiaran di daerah ini,” ucap April Ashari Hardi, melalui press rilisnya, Rabu, 24/07/19.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa komisioner KPID Sulbar sebelum turun dilapangan bersama dengan pihak Polda Sulbar, terlebih dahulu telah  mengeluarkan kebijakan, dengan menghimbau para pengusaha TV Kabel untuk melengkapi administrasi.

“Lalu kemudian komisioner Koodinator Divis Perizinan, Masram bersama Koordinator Pengawasan Izin Siaran, Busrang Riandhy dan Ahmad Syafri serta Sri Ayuningsih (Koor Kelembagaan), melakukan pendampingan tatacara mendapatkan Izin secara online ke Kominfo RI,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam rangka penegakan hukum dan kepatutan pengusaha TV kabel, pihaknya bersama Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar Kompol Abdul Rahman, melakukan pengawasan dan mendorong pelaku usaha TV kabel melakukan operasi secara legal dengan administrasi yang lengkap.

“Pengawasan ini akan dilakukan bukan hanya di Mamuju Tengah dan Pasangkayu, tetapi akan dilakukan pada seluruh pengusaha TV Kabel se- Sulbar. Langkah ini masih mengedepankan pencegahan dan pembinaan dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk segera mengurus persyaratan sebuah usaha LPB, apabila upaya ini masih di indahkan, maka KPID bersama Polda Sulbar akan mengambil tindakan pemberhentian operasional TV Kabel,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengawasan terdapat sedikitnya ada 24 Pelaku usaha TV Kabel di Mamuju Tengah, Yakni PT. Mamuju Tengah Televisi yang membawahi 10 LPB, 2 lainnya belum memiliki identitas, di Kabupaten Pasangkayu juga terdapat 12 TV Kabel yakni Hisman TV Kabel Sarudu, Sahara TV Kabel Bambaloka, TV Kabel Tikke Raya, Mustika TV Kabel Pasangkayu dan PT. Pasangkayu Televisi. Adapun tim pengawasan pelaku usaha TV Kabel yang turut serta dengan Polda Sulbar yaitu April Ashari Hardi Ketua KPID, Budiman Imran Wakil Ketua, Masram Koord bidang perizinan, dan Urwa.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Viral! Aksi Begal di Palippis Campalagian, Ternyata Rekayasa Korban Sendiri

POLMAN, TAYANG9 — Warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar sempat dibuat resah di Media Sosial…

3 hari ago

Kebakaran Lahan di Anreapi Polman, Petugas Turunkan Water Canon

POLMAN, TAYANG9 — Kebakaran hutan melanda Dusun Balla, Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar,…

3 hari ago

Seorang Lansia di Polman Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya Setelah Tak Terlihat Berhari-hari

POLMAN, TAYANG9 — Personel gabungan dari Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang mendatangi Tempat Kejadian…

4 hari ago

Seorang IRT di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik, Polisi Lakukan Olah TKP

POLMAN, TAYANG9 — Gabungan Piket Fungsi Polres Polewali Mandar (Polman) bersama personel Polsek Campalagian mendatangi…

4 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Perkuat Digitalisasi Daerah, 70 Persen Pajak Telah Non-Tunai

Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)…

4 hari ago

70 Persen Transaksi Pajak Mamuju Tengah Sudah Non-Tunai

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah terus memperkuat transformasi digital di sektor keuangan…

4 hari ago