MATENG, TAYANG9 – Sebagai tindak lanjut dari perintah regulasi terkait kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Disdukacapil Provinsi Sulawesi Barat lakukan perekaman KTP elektronik (EL) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mamuju.
Disela proses perekaman KTP EL yang digelar, Minggu, 19 Februari 2023 hari ini, Hasanuddin Kepala Disdukcapil Mateng kepada media mengatakan, kepemilikan KTP adalah hal yang mutlak dimiliki bagi setiap warga negara.
Hasanuddin menambahkan, untuk setiap keluarga juga wajib memiliki kartu keluarga (KK)
“Setiap keluarga wajib memiliki KK, yang berisi identitas kepala keluarga serta semua anggota keluarga,” beber Hasanuddin.
Mengingat pentingnya kepemilikan KK dan KTP itulah, pihak Disdukcapil Mateng bersama Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melakukan perekaman KTP EL bagi nara pidana yang berasal dari Mateng dan kini tengah menjadi warga binaan Lapas Mamuju.
“Hari ini kami melakukan perekaman terhadap 105 orang nara pidana yang merupakan warga Mateng di Lapas Mamuju ini,” tandas Hasanuddin.
POLMAN, TAYANG9 — Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) kembali memperkuat pengembangan pendidikan tinggi dengan resmi…
MATENG, Tayang9.com– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan menerima dan menyetujui…
MAMUJU, Tayang9 - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri pembukaan Festival Literasi Sulbar 2026…
POLMAN, Tayang9 - Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Kodim 1402/Polman. Kali ini, sejumlah personel…
POLMAN, TAYANG9— Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bekerja sama dengan…
POLMAN, TAYANG9 - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyiapkan 50 kuota beasiswa pendidikan bagi…