Categories: ADVETORIAL

Dapat WTP dari BPK, Pemprov Sulbar Fokus Tuntaskan Temuan dan Perkuat Moralitas ASN

MAMUJU, TAYANG9 – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tahun anggaran 2024 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2024, Rabu, 11 Juni 2025.

Selain memberi penilaian WTP, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak juga mengungkap, tiga catatan permasalahan yang menjadi temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar 2024.

Pemprov Sulbar pun diberi waktu selama 60 hari oleh BPK RI untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang telah disertakan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mengungkapkan, penilaian WTP tersebut cukup baik. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu bereuforia dengan hasil itu, lantaran ada sejumlah catatan.

“Saya kira cukup baik, hanya memang kita tidak berhenti hanya di WTP karena ada catatan. Nah, yang kita kehendaki adalah WTP itu tanpa catatan,” kata Salim S Mengga.

Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Kita harus bisa keluar dari persoalan-persoalan temuan ini, secara minimal. Karena itu, ke depan bukan hanya meningkatkan profesionalitas, tapi bagaimana meningkatkan kualitas moral kita semua,” ujarnya.

Menurut Salim S Mengga, tanpa kekuatan moral, apapun yang dilakukan pasti terjadi penyimpangan. Sehingga, hal itu harus dicegah ke depan.

“Insya Allah, ke depan kita akan lakukan penataan. Mudah-mudahan 2025 ini temuan-temuan itu kuta bisa tekan seminimal mungkin. Itu yang kita harapkan,” ungkap Salim S Mengga.

Lanjut Ia menjelaskan, persoalan-persoalan yang ada saat ini menjadi dasar pihaknya dalam mengambil langkah-langkah yang cukup keras akhir-akhir ini, demi memperbaiki tata kelolah pemerintahan yang lebih baik.

“Jadi, di bidang keuangan, temuan-temuan yang ada saya minta semua ditindaklanjuti. Yang ada sangkutannya, kembalikan. Termasuk (di DPRD). Di DPRD, di lingkungan OPD, pihak ketiga, juga harus kembali,” tuturnya.

“Jadi, saya sudah keluarkan surat edaran, pihak ketiga yang punya sangkutan tidak boleh ikut tender tahun ini kalau dia tidak selesaikan sangkutannya. Karena itu juga bahagian dari temuan,” sambung Salim S Mengga. (rls)

Sumber: Humas Provinsi Sulbar

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Bayang-Bayang Kota Tua, Arsitektur Pemerintahan Belanda

MAJENE hari ini dikenal sebagai kota yang tenang di pesisir barat Sulawesi. Namun di balik…

23 jam ago

Hari Lahirnya Pancasila: Bukan Sekadar Diperingati, Tetapi Dilahirkan Kembali dalam Kehidupan

KEMARIN sore saya teringat sebuah percakapan sederhana bersama anak laki-laki saya, Made Ali Maulana M.…

24 jam ago

Wabup Askary Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…

1 hari ago

Membaca Adalah Ibadah Terbesar

KETIKA Allah SWT pertama kali menurunkan wahyu kepada Nabi Besar Muhammad SAW di Gua Hira,…

2 hari ago

Tahapan Persiapan Musyawarah Cabang Berjalan Sesuai Agenda

POLMAN, TAYANG9 - Tahapan persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar terus…

2 hari ago

Inggae Massikola Adza’

DI tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat sering kali memahami adat hanya sebagai…

3 hari ago