MAJENE, TAYANG9 — Annual Art Mammesa #3 Tahun 2026 mulai mematangkan arah artistik dan konseptual melalui presentasi kuratorial yang menghadirkan tiga kurator, Abdul Azis, Muhammad Gazali, dan Rahmat Pulonagau. Kegiatan yang diselenggarakan di Jens Cafe, Majene, Kamis sore 15 Oktober 2026 tersebut, menjadi ruang pemaparan gagasan sekaligus pembacaan kritis terhadap perkembangan seni rupa kontemporer, khususnya di Sulawesi Barat.
Presentasi kuratorial ini mengangkat tema “Desing of The De-sign”, sebuah gagasan yang mengajak seniman untuk membaca ulang tanda, membongkar kemapanan makna, serta menemukan kemungkinan-kemungkinan artistik baru melalui eksplorasi material, medium, identitas, dan realitas sosial yang terus berubah.
Annual Art Mammesa #3 dijadwalkan berlangsung pada 16 – 18 November 2026 di Galeri Marasa, Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, Buttu Ciping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pemaparannya, ketiga kurator menempatkan seni rupa bukan semata-mata sebagai praktik penciptaan objek visual, melainkan juga sebagai ruang berpikir, menafsirkan, mempertanyakan, dan merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tema “Desing of The De-sign” membuka ruang bagi seniman untuk menelusuri kembali tanda-tanda yang selama ini dianggap mapan, sekaligus menemukan makna baru dari sesuatu yang kerap luput dari perhatian. Kekosongan, jejak, kehilangan, memori, material marginal, hingga benda-benda sehari-hari dapat menjadi titik berangkat penciptaan karya yang memiliki kebaruan gagasan dan pendekatan artistik.
Abdul Azis: Seni Rupa Harus Berani Menemukan Bahasa Baru
Kurator Abdul Azis, S.Pd., M.FA menekankan pentingnya keberanian seniman untuk keluar dari kebiasaan artistik yang telah mapan. Menurutnya, perkembangan seni rupa menuntut keterbukaan terhadap berbagai kemungkinan penciptaan, baik melalui eksplorasi material, teknik, maupun pendekatan konseptual.
“Seniman tidak cukup hanya mengulang tanda dan bahasa visual yang sudah dikenal. Mereka perlu berani mempertanyakan kembali apa yang selama ini dianggap sebagai seni, menemukan kemungkinan baru, serta menghadirkan bahasa artistik yang mampu berbicara tentang zamannya,” demikian pandangan kuratorial yang menjadi salah satu pijakan Annual Art Mammesa #3.
Dalam konteks Sulawesi Barat, tantangan tersebut berkaitan dengan kemampuan seniman membaca kembali lingkungan sosial dan kebudayaannya. Tradisi, identitas lokal, perubahan sosial, serta perkembangan teknologi bukanlah sesuatu yang harus diterima secara pasif, melainkan dapat ditafsirkan kembali melalui pendekatan artistik yang kritis dan kreatif.
Keberanian menemukan bahasa baru, dengan demikian, tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap tradisi. Sebaliknya, tradisi dapat menjadi ruang dialog yang terus bergerak, dinegosiasikan, dan dihadirkan kembali dalam bentuk-bentuk ekspresi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Muhammad Gazali: Membaca Ulang Tanda dan Makna
Sementara itu, kurator Muhammad Gazali, S.Pd., M.Pd. menempatkan gagasan De-sign sebagai upaya membaca kembali tanda, makna, dan objek yang selama ini dianggap biasa atau telah memiliki penafsiran tertentu.
Melalui pendekatan tersebut, seniman diajak melihat bahwa sebuah karya tidak selalu harus bertumpu pada objek utama atau simbol yang mudah dikenali. Ruang kosong, fragmen, jejak, material sisa, bahkan sesuatu yang tidak tampak, dapat memiliki daya ungkap artistik ketika ditempatkan dalam kerangka gagasan yang kuat.
“Yang menarik dari gagasan De-sign adalah kemungkinan untuk menemukan makna dari sesuatu yang selama ini tidak dianggap penting. Seniman ditantang untuk melihat kembali objek, material, dan peristiwa di sekitarnya, lalu mengolahnya menjadi pengalaman artistik yang membuka cara pandang baru,” menjadi penekanan konseptual dalam pembacaan tema pameran tersebut.
Dalam kerangka ini, proses penciptaan karya tidak berhenti pada persoalan keindahan visual. Karya juga menjadi ruang untuk mempertanyakan bagaimana makna dibentuk, bagaimana suatu simbol memperoleh kedudukan, dan bagaimana pengetahuan serta kekuasaan memengaruhi cara masyarakat memahami seni dan kebudayaan.
Karena itu, Annual Art Mammesa #3 membuka kemungkinan penggunaan beragam medium, mulai dari seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi, instalasi, video art, performance art, sound art, mixed media, hingga praktik seni berbasis kecerdasan buatan dan intervensi ruang publik.
Rahmat Pulonagau: Lokalitas sebagai Ruang Dialog dengan Dunia
Kurator Rahmat Pulonagau menyoroti pentingnya membaca lokalitas secara terbuka dan dinamis. Identitas kebudayaan Sulawesi Barat, termasuk kebudayaan Mandar, dapat menjadi sumber gagasan yang terus berkembang melalui perjumpaan dengan modernitas, globalisasi, dan berbagai perubahan kehidupan kontemporer.
Lokalitas, dalam perspektif ini, tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang beku atau hanya hadir dalam bentuk representasi tradisional. Ia dapat mengalami transformasi, negosiasi, bahkan pembacaan ulang melalui pengalaman dan pilihan artistik masing-masing seniman.
“Lokalitas bukan sesuatu yang harus berhenti pada bentuk-bentuk yang sudah dikenal. Ia dapat terus dibaca, ditafsirkan, dan dipertemukan dengan perkembangan zaman. Yang penting, seniman mampu menghadirkan pembacaan yang jujur, kritis, dan memiliki pijakan gagasan yang kuat,” menjadi penekanan yang relevan dengan arah kuratorial pameran.
Perspektif tersebut sekaligus memperluas ruang pembacaan seni rupa Sulawesi Barat agar tidak hanya berbicara mengenai identitas lokal, tetapi juga terhubung dengan persoalan yang lebih luas, seperti krisis ekologi, geopolitik, migrasi, digitalisasi, kecerdasan buatan, budaya populer, dan perubahan relasi manusia dengan teknologi.
Dengan demikian, karya seni dapat menjadi jembatan antara pengalaman lokal dan peristiwa global, tanpa harus kehilangan konteks sosial dan kebudayaan yang melatarbelakanginya.
Kepala UPTD TBM Sulbar: Ruang Tumbuh bagi Ekosistem Seni Rupa
Kepala UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, Irma Trisnawati, S.Pd., M.M. dihadapan wartawan, seniman dan budayawan serta mahasiswa menyebutkan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Budaya dan Museum (TBM) Privinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memandang kegiatan presentasi kuratorial sebagai bagian penting dari upaya membangun ruang dialog dan memperkuat ekosistem seni rupa di Sulawesi Barat.
Menurut Irma Trisnawati, proses kuratorial tidak sekadar menentukan karya yang akan dipamerkan, tetapi juga membantu membangun landasan pemikiran, mempertemukan perspektif, serta membuka ruang komunikasi antara seniman, kurator, penyelenggara, dan publik.
“Presentasi kuratorial menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem seni yang sehat. Melalui proses ini, seniman tidak hanya mempersiapkan karya untuk dipamerkan, tetapi juga diajak memperkuat gagasan, memahami konteks penciptaan, dan membangun dialog dengan perkembangan seni rupa yang lebih luas,” tutur Irma Trisnawati terkait arah dukungan kelembagaan UPTD TBM Sulbar yang sejalan dengan penyelenggaraan Annual Art Mammesa #3.
Ia juga menegaskan pentingnya ruang-ruang kebudayaan yang memberi kesempatan kepada seniman untuk bereksperimen, mengembangkan kapasitas, dan memperluas jaringan kreatif. Dalam konteks tersebut, Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat melalui dukungan penganggaran dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memiliki posisi strategis sebagai ruang pertemuan, presentasi, dokumentasi, serta pengembangan praktik seni dan kebudayaan.
Melalui penyelenggaraan Annual Art Mammesa #3, Galeri Marasa diharapkan tidak hanya menjadi tempat memajang karya, tetapi juga menjadi ruang pertukaran gagasan dan pertumbuhan praktik artistik yang lebih terbuka, kritis, dan berkelanjutan.
Membuka Kemungkinan Baru dalam Seni Rupa Sulawesi Barat
Selain menguraikan landasan tema, presentasi kuratorial tersebut menjadi pengantar bagi seniman untuk memahami ruang lingkup gagasan pameran. Sejumlah isu yang ditawarkan meliputi pembongkaran tanda dan simbol, eksplorasi material dan submaterial, negosiasi lokalitas, hubungan tubuh dengan teknologi, relasi pengetahuan dan kekuasaan, krisis planet, hingga pencarian bentuk-bentuk seni yang belum memiliki kategori baku.
Melalui pendekatan itu, seniman didorong untuk tidak hanya menghasilkan karya yang menarik secara visual, tetapi juga menghadirkan pemikiran yang reflektif dan mampu memantik percakapan lebih jauh di ruang publik.
Pendaftaran karya Annual Art Mammesa #3 dilakukan melalui aplikasi terbuka. Setiap seniman diwajibkan mengajukan sekurang-kurangnya dua karya untuk mengikuti proses kurasi, sementara jumlah karya yang akan ditampilkan ditentukan berdasarkan hasil seleksi, kekuatan gagasan, keberagaman pendekatan artistik, dan kelayakan teknis penyajian.
Pengumuman karya yang lolos kurasi dijadwalkan pada 8 November 2026, sedangkan batas akhir pengumpulan karya pada 13 November 2026.
Annual Art Mammesa #3 melalui tema “Desing of The De-sign” pada akhirnya menawarkan lebih dari sekadar perhelatan pameran. Ia menjadi ajakan untuk mempertanyakan kembali batas-batas seni, membaca ulang jejak kebudayaan, serta membuka kemungkinan lahirnya bahasa visual dan pemikiran artistik baru dari Sulawesi Barat.
Di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks, seni rupa diharapkan mampu menjadi ruang tempat tanda-tanda lama diuji, makna-makna baru ditemukan, dan pengalaman lokal berdialog dengan dunia. Sebuah proses yang tidak hanya memperkaya praktik berkesenian, tetapi juga memperluas cara masyarakat memahami realitas melalui bahasa seni.
POLMAN, Tayang9 — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kabut asap yang melanda wilayah Polewali Mandar, Yayasan…
BAGAIMANA merawat warisan kebudayaan tanpa terjebak dalam romantisme masa lalu? Bagaimana pula seni terus melahirkan…
MATENG, Tayang9.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., selaku Atasan…
POLMAN, Tayang9 – Kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendorong personel…
POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan Sholat Istisqa di Halaman Apel Mapolres Polman, Kamis…
MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan…